POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Batubara, berhasil menangkap 2 (dua) nelayan dari dua lokasi berbeda di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (26/1) sore.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang nelayan berinisial MRH (38), warga Dusun IV Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
MRH diringkus dengan barang bukti 17 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,33 gram.
Dari tangan terduga pelaku, petugas juga menyita dua bungkus plastik klip transparan kosong, tiga pipet berbentuk skop, dua buah dompet, serta satu unit handphone Android.
Saat penggerebekan di lokasi pertama, petugas juga mengamankan seorang nelayan lain berinisial IH (45), warga Pasar II Dusun II Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan IH positif mengandung metamfetamin.
Tidak jauh dari lokasi pertama di desa yang sama, petugas kembali meringkus seorang pedagang berinisial RFN (38), warga Dusun IV Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Dari RFN, petugas menemukan dan menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Batunara, AKP Arifin Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada dua orang yang kita tangkap dengan barang bukti narkotika sabu. Turut kita amankan satu pria yang berada di lokasi penggerebekan dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif metamfetamin,” ucap Arifin Purba.
Masih keterangan Arifin Purba, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pria dengan barang bukti narkotika sabu,” katanya.
Dua terduga pelaku yang kedapatan menguasai narkotika sabu dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Setelah pengungkapan ini, AKP Arifin Purba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Tanpa bantuan masyarakat, tentu akan sulit memberantas narkotika,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











