Dewan Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

oleh
Anggota DPRD Medan El Barino Shah SH MH.

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Medan El Barino Shah SH MH mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan bebas sampah. Menghimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan apalagi parit dan sungai namun mewadahi sampah masing masing.

“Jika membuang sampah ke parit dan sungai akan resiko buruk. Saluran parit tumpat dan berdampak banjir. Air tergenang di parit menimbulkan berbagai banyak penyakit,” ujar El Barino, kemarin (26/1/2026).

Selain itu kata El Barino asal politisi Golkar itu, resiko membuang sampah sembarangan juga dapat dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan penjara. Dalam Perda sudah diatur bagi siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda Rp 10 juta.

Namun perlu diingat tambah El Barino, resiko membuang sampah sembarangan bukan hanya karena denda nya. Tetapi kata El Barino, resiko paling besar yakni bahaya banjir seperti yang melanda kota Medan pada Desember lalu.

BACA JUGA..  Kunjungi SMAN 1 Medan, Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan Edukasi Bahaya Korupsi dan Pungli kepada Pelajar

“Itu karena saluran parit dan sungai tidak mengalir normal akibat dipadati sampah. Maka itu jangan membuang sampah sembarangan. Buang lah pada tempatnya dan sampah diwadahi dengan baik,” sebut El Barino. (*)

Editor: Ali Amrizal