POSMETRO MEDAN – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap dal sebuah operasi yang dilakukan personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (9/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggrebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi sabu di kawasan perkebunan.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB, petugas melakukan pengintaian dan melihat 2 (dua) pria berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang berhenti di titik mencurigakan.
Setelah memastikan situasi, sekitar pukul 22.00 WIB petugas langsung melakukan penyergapan.
Dari tangan Marlisa Boru Hasibuan (36), warga Barisan Rel Desa Perkebunan Membang Muda, ditemukan satu plastik klip besar berisi 10 butir pil ekstasi berwarna kuning bermerek Union dengan berat bruto 4,67 gram.
Dua pria lainnya, yakni Muji Burahman Harahap (33) dan Rahmadoni Tanjung (27), turut diamankan di lokasi.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita barang bukti lain seperti 1 unit HandPhone (HP) Redmi Note 10 Pro, 1 unit HP Redmi Note 11 Pro, 1 unit HP Vivo warna coklat, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, dan uang tunai Rp1.007.000.
Kini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman











