Satpol PP Deli Serdang Razia Kos- kosan dan Penginapan, 16 Pasangan Terjaring

oleh
Petugas Satpol PP saat menggelar razia Pekat ( Penyakit Masyarakat)

POSMETRO MEDAN – Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki Hasibuan mengatakan pihaknya telah melakukan razia dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada sejumlah rumah kos- kosan dan penginapan di beberapa lokasi.

Dari kegiatan itu diamankan 16 Pasangan bukan pasangan resmi didalam kamar. Diduga pasangan terjaring berbuat tak senonoh, dan setelah dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP serta pembinaan masing masing dilepas dengan dikembalikan ke rumahnya.

BACA JUGA..  Dinkes Langkat Klarifikasi Dugaan Korupsi, Tegaskan Proses Pengadaan Sesuai Aturan

” Ada 16 Pasangan Terjaring dan kita lakukan pendataan serta pembinaan. Razia ini merupakan rangkaian kegiatan operasi pekat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ucap Kasatpol PP Sabtu( 13/12/2025).

Disebutkan Marzuki,untuk di Kecamatan Beringin petugas menjaring dua pasangan dirumah kos- kosan sedangkan di Kecamatan Lubuk Pakam juga dua pasangan. Bagi yang terjaring razia mereka diantarkan pulang kerumah masing- masing.

BACA JUGA..  Wakil Bupati Toba Tekankan ASN Wajib Responsif dan Antisipatif

” Untuk para orang tua kami menghimbau agar lebih memperhatikan anak anak mereka agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra