POSMETRO MEDAN – Ketika Pemerintah Kota Binjai mengumumkan dimulainya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah, publik berharap proses ini berlangsung jujur, objektif, dan profesional.
Namun harapan itu segera tergelincir ketika nama Chairin Fitri Simanjuntak muncul dalam daftar peserta yang lolos administrasi.
Bukan sekadar peserta biasa, Chairin adalah kerabat dekat Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, adik ipar dari sepupu istrinya, Siti Nuhayati Simanjuntak.
Dalam birokrasi yang masih rentan terhadap konflik kepentingan, fakta ini cukup untuk mengguncang kepercayaan publik.
Merujuk konteks pemerintahan modern, hubungan kekerabatan seharusnya tidak menjadi variabel dalam urusan publik.
Namun di tingkat lokal, dinamika kekuasaan sering berjalan melalui relasi informal, bahkan sering kali relasi itu justru lebih menentukan daripada aturan formal.
Chairin bukan sekadar ASN berpengalaman, ia adalah nama yang terhubung pada lingkaran personal kepala daerah. Dalam struktur sosial daerah yang sarat patronase, kedekatan ini memiliki harga politis.
Bahkan jika ia sangat kompeten sekalipun, kebutaan birokrasi terhadap konflik kepentingan tetap menjadi masalah utama, publik berhak mempertanyakan apakah proses seleksi berjalan fair.
Sebagai ASN yang memulai karier pada 1992, Chairin memiliki rekam jejak panjang di Sergai, Deli Serdang, dan Pemprov Sumut. Namun lonjakan karier tercepatnya justru terjadi setelah ia masuk ke Pemko Binjai pada 2022.
Sejak itu, posisinya terus meningkat secara signifikan, Ia menduduki sejumlah jabatan di OPD strategis, misalnya Sekretaris DPMPTSP, Kepala Dishub, Plt Kepala DLH, Plt Kepala Bappeda, Pj Sekretaris Daerah, kini kandidat Sekda definitif.
Sederet jabatan strategis ini menunjukkan bahwa Chairin bukan pemain sampingan, dia berada di pusat orbit kekuasaan pemerintahan.
Penunjukan beruntun ini menimbulkan pertanyaan kritis apakah birokrasi Binjai sedang mendorong pejabat potensial atau sedang mengonsolidasi kekuasaan melalui sosok yang memiliki kedekatan keluarga?
Secara formal, semua ASN berhak mengikuti seleksi, namun sistem merit bukan hanya soal “boleh atau tidak” melainkan tentang etika jabatan publik.
Ketika seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan ikut kompetisi yang penentu akhirnya justru adalah keluarganya sendiri, integritas proses publik menjadi rapuh, seleksi berubah menjadi prosedur administratif tanpa makna substansial.
KASN dan Ombudsman sudah berkali-kali mengingatkan bahwa relasi keluarga adalah indikator kuat potensi penyimpangan dalam seleksi terbuka.
Hubungan keluarga dalam jabatan publik membawa dampak jangka panjang, yaitu ASN lain melihat bahwa kedekatan lebih efektif daripada prestasi, kebijakan publik rentan diarahkan untuk memperkuat kelompok kecil di sekitar penguasa, investasi politik meningkat karena loyalitas lebih dihargai dibanding integritas, profesionalitas ASN perlahan runtuh.
Dalam kasus Binjai, persoalan bukan hanya Chairin sebagai individu, persoalannya adalah budaya kekuasaan yang membiarkan relasi personal menjadi tiket istimewa dalam kompetisi jabatan publik.
Dalam periode beberapa jabatan yang disandang Chairin, terutama sebagai Kepala Dinas Perhubungan, tercatat sejumlah kecacatan fungsi kinerja dan PAD yang tidak tercapai.
Beberapa evaluasi BPK bahkan menyoroti rapuhnya kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran.
Ini bukan tuduhan, tetapi indikator penting yang seharusnya membuat proses seleksi mengkaji rekam jejak secara lebih mendalam daripada sekadar hubungan keluarga.
Wali Kota Binjai nantinya akan memilih satu dari tiga nama yang disodorkan panitiaPansel, jika Chairin masuk tiga besar dan kemudian dipilih, maka rangkaian peristiwa ini akan terbaca sebagai legitimasi kekuasaan atas birokrasi bukan meritokrasi.
Di sinilah peran pengawasan publik harus diperkuat, KASN, Ombudsman, LSM, Organisasi profesi, dan Media.
Tanpa pengawasan, seleksi hanya akan menjadi formalitas, publik akan menyimpulkan bahwa posisi Sekda telah disiapkan untuk kerabat penguasa.
Ketakutan ASN terhadap dominasi lingkaran keluarga adalah realitas yang jarang diucapkan tetapi sering terasa.
Ketika pejabat keluarga mengambil alih jabatan strategis, kritik internal padam, pengawasan melemah, dan kebijakan publik cenderung dikontrol secara sentral oleh satu jaringan kekuasaan.
Ini bukan demokrasi lokal, Ini adalah politik dinasti dalam skala kecil.
Seleksi Sekda Binjai hari ini bukan hanya proses administratif, inu adalah ujian integritas pemerintahan. Jika relasi keluarga menjadi faktor dominan, maka birokrasi kota akan terjebak dalam lingkaran patronase yang melemahkan masa depan layanan publik.
Jabatan Sekda adalah milik publik, bukan milik keluarga penguasa.
Oleh: Dyka Pramudya







