POSMETRO MEDAN – Menarik melihat perbandingan jumlah hasil pencarian Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan Purbaya Yudhi Sadewa (PYS) di Google Scholar, SMI beberapa kali menjadi author (jurnal dan disertasinya di Urbana-Champaign) yang bertajuk ‘Measuring the labor supply effect of income taxation using a life-cycle labor supply model: A case of Indonesia’ dan co-author di beberapa jurnal, dengan kata lain beliau secara pikiran lebih Keynesian walau berkuliah di grup Freshwater School of Economics.
Kok bisa SMI digolongkan sebagai Keynesian? Sederhana saja, para ekonom aliran Keynesian selalu bicara tentang tingkat pengangguran terbuka selain trinitas indikator ekonomi (pertumbuhan, nilai tukar dan inflasi). Maka tema-tema seperti perpajakan, belanja sosial, atau aksi afirmasi (BLT, PNPM, LPDP) adalah langgam kebijakan khas Keynesian.
Sementara PYS hanya muncul sekali di Google Scholar yaitu disertasi S3 beliau di Purdue yang bertajuk ‘The effect of exchange rate on foreign direct investment’. Tajuk disertasi seperti ini sangat monetaris, aliran ekonomi Mazhab Chicago yaitu Milton Friedman, George Schultz, Gary Becker dan kawan-kawan yang berperan penting dalam kebijakan Reaganomics. Pembimbing disertasi PYS sendiri adalah Profesor John Allyn Carlson yang pernah dimentor Friedman.
Apa yang dimaksud aliran Monetarism? Secara sederhana, kaum monetaris akan mendorong kebijakan pengendalian jumlah uang beredar (M0, M1, M2) agar sektor riil (sisi penawaran) berputar, boleh didorong negara melalui kebijakan fiskal, maupun didorong swasta melalui perbankan. Maka Reaganomics dikenal juga dengan istilah Supply Side Economics karena mengutamakan perputaran uang untuk investasi industri.
Tentu saja ada dampak buruknya, yaitu kerusakan lingkungan. Tapi Reagan kan pernah ditanya saat kampanye, apa yang paling berkontribusi dalam pemanasan global, dia jawab ‘Pohon’ hehehehe. Hanya karena pohon menyumbangkan CO2 (di malam hari).
Jika PYS digolongkan sebagai Monetaris dan SMI adalah seorang Keynesian, kok bisa SMI dicap Neolib dan PYS tidak? Tentu saja, sikap dan tindakan dua orang ini membuat mereka dicap demikian.
Sekitar tahun 1997, saat krisis moneter mulai merebak, Sri Mulyani sebagai dosen dan peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEUI bersuara paling keras mendorong Pemerintahan Kabinet Pembangunan VI yang saat itu digawangi Menkeu Marie Muhammad dan Menko Ekuwasbang Saleh Afiff (lulusan Berkeley generasi kedua), menerima resep IMF untuk melakukan Program Penyesuaian Struktural. Apa saja itu:
1. Kurangi pembiayan program berbiaya tinggi (mobil nasional, pesawat N-250)
2. Restrukturisasi perbankan (yang berakibat masyarakat berbondong-bondong menarik uangnya)
3. Pengalihan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan (yang nanti jadi amandemen UUD 1945, 20 persen anggaran pendidikan dan 5 persen anggaran kesehatan)
4. Pencabutan subsidi BBM, listrik, dan lain-lain, nah inilah penyebab rakyat mengamuk sejak akhir 1997 hingga memuncak di kerusuhan Mei 1998, Ambon, Poso, Sampit, Timtim, Aceh dan Papua.
Lainnya ada dalam dokumen Structural Adjusment Programme yang ditandatangani Presiden Soeharto disaksikan Direktur IMF Michel Camdessus dengan berpangku tangan, layaknya murid diawasi guru saat ujian.
Dalam kajian ekonomi-politik, kebijakan seperti pengurangan subsidi dan pelonggaran aturan biasa disebut deregulasi. Tapi apakah penandatanganan Letter of Intent IMF jilid I tahun 1997 itu bisa disebut deregulasi? Tidak jelas juga, karena seperti dijelaskan PYS saat itu kebijakan tidak jelas, sedang krisis tapi bunga bank naik 60 persen, artinya sistem kering tidak ada uang. Tetapi Bank Indonesia pertama kali mencetak uang kertas 100.000 untuk mengendalikan inflasi.
Sistem kering dan inflasi hampir 80 persen, ditambah subsidi BBM dicabut menyebabkan Pemerintahan Soeharto jatuh digantikan oleh Habibie. Presiden Habibie, melalui orang kepercayaannya yaitu Menteri Koperasi Adi Sasono menyalurkan Kredit Usaha Tani untuk menyelamatkan rakyat yang sedang ditimpa krisis. Tetapi kebijakan Habibie hampir setiap hari diserang grup ekonom seperti Drs. Sjahrir (Ciil), Anggito Abimanyu, dan SMI yang menjabat Kepala LPEM sejak Juni 1998 menggantikan Faisal Basri (baru saja didapuk menjadi Sekjen PAN pimpinan Amien Rais).
Saat Pemerintahan Gus Dur kemudian Mega, SMI nampak makin dekat IMF, ditandai dengan diangkatnya beliau sebagai Direktur IMF untuk Asia Pasifik pada 2002 hingga menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Oktober 2004. Semasa ia menjadi Direktur IMF itulah, SMI berperan penting dalam Amandemen Keempat untuk mengubah Pasal 33 UUD 1945.
Apa dampak amandemen pasal 33 UUD 1945 tersebut terhadap corak perekonomian bangsa ini? Apakah penjualan aset (privatisasi) yang dilakukan Pemerintahan Megawati merupakan dampak amandemen? Bukan, dilihat dari tujuan mendapatkan kas tunai untuk menjalankan perekonomian, kebijakan divestasi Telkom dan Indosat bukanlah dampak dari amandemen Pasal 33.
Apakah jeratan utang dari IMF adalah bentuk nyata amandemen? Tidak juga, sejak KMB kita sudah memiliki utang bilateral dengan Belanda yang dilunasi sebesar 400 juta Euro dari 1968 hingga 2003 setelah dinego ulang oleh Meneg Ekuin Sri Sultan HB IX. Belum lagi utang dengan IGGI dan CGI. Memang pada masa Reformasi, SMI termasuk sosok yang agresif dalam mendukung anggaran defisit yang dibiayai utang.
Bahkan saat bencana tsunami Aceh dan Nias 2004, dunia menawarkan moratorium utang kepada Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas SMI menjawab demikian,
“Moratorium akan menurunkan peringkat utang Indonesia di mata asing, sehingga kita akan sulit dipercaya berutang,” kurang lebih begitu, verbatimnya silakan cari sendiri.
Bentuk nyata amandemen Pasal 33 UUD 1945 yang dianggap berjiwa liberal adalah pembentukan UU Penanaman Modal tahun 2007. UU Penanaman Moda Asing tahun 1967 dan Penanaman Modal Dalam Negeri 1968 direformasi menjadi satu UU yang tidak membeda-bedakan modal asing dan dalam negeri, bahkan Pemerintahan SBY saat itu yang tim ekonominya adalah Menkeu SMI dan Menko Perekonomian Boediono membuka keran investasi di mana beberapa sektor sahamnya dapat dimiliki asing hingga 100 persen atau tanpa penyertaan modal dalam negeri.
Sejak itulah, Rezim SBY dengan tim ekonominya yaitu SMI dan Boediono dicap Neolib, terutama saat SBY kembali maju dalam Pemilu 2009 berduet dengan Boediono. Ditambah lagi, SMI dan Boediono sebagai Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) pada akhir 2008 menyetujui pemberian dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,67 Triliun dengan alasan khawatir terjadinya kembali krisis 1998.
Kita tentu tahu soal kasus Century di mana dana talangan tersebut disalahgunakan pemilik Bank Century, sehingga nasabah kehilangan uang cukup banyak. Inilah dasar mengapa Pemerintah mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terakhir diketuai PYS. Penyalahgunaan dana talangan tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inilah berbagai kebijakan SMI saat menjadi tim ekonomi yang menjadikan ia dicap Neolib.
Bagaimana dengan PYS? Semasa SBY, ia adalah Kepala Ekonom Danareksa Institute sejak 2005, lalu diangkat menjadi Staf Khusus Menko Perekonomian Hatta Rajasa sejak 2010. Sebagai monetaris dan ekonom finansial, hal yang biasa jika ia memiliki data IHSG sebagai indikator pasar yang mendekati persaingan sempurna selain trinitas ekonomi. Yang agak laen, senior satu ini rupanya cukup freak dengan memiliki dashboard berisi data pergerakan harga komoditas sehari-hari, entah beras, daging, telur, semen.
Saya sendiri pernah melihat dashboard ini, berhubung sebagai Panitia Sarasehan Kebangsaan Ikatan Alumni ITB bulan November 2012, harus menghubungi staf beliau yang juga senior ITB jurusan Matematika. Kesimpulan sementara, senior ini cukup obsesif dengan data, khas anak-anak Ganesha yang tiap diajak debat selalu diwarnai, ‘mana datanya?’
Apakah Purbaya Yudhi Sadewa dapat dikategorikan ekonom Neolib karena menjalankan prinsip monetarisme ala Friedman? Kita tentu belum dapat menilainya, apakah gelontoran dana sebesar Rp. 200 Triliun yang dialirkan ke bank milik negara akan lebih meningkatkan industri nasional dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan program-program bercorak pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan pembangunan seperti MBG, Koperasi Desa dan Sekolah Rakyat, atau malah kembali memperkaya oligarki Sembilan Naga dan Seven Sisters, sembari memberi tetesan pada penggiat UMKM (Usaha Makelar Ketemu Makelar) yang sekedar mencari rente, sehingga negara ini tak juga keluar dari jeratan kapitalisme semu?
Oleh: Hanief Adrian, Peneliti Great Institute)







