POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang wanita berinisial FS (55), warga Kota Sibolga, setelah kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, tersangka (FS) berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih,” kata Iptu Jimmy, Senin (8/12).
“Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di lokasi,” sambungnya.
Setelah mobil FS berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik asoy warna hitam.
Mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit HandPhone (HP) juga turut diamankan pihak kepolisian.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
Kini FS dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi, guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman











