Begal 4 TKP di Wilkum Polresta Deli Serdang Diringkus Polsek Medan Tembung

oleh
Tersangka.

POSMETRO MEDAN – M Raihan alias Keda (18) remaja salah satu pelaku begal di empat lokasi Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang berhasil diringkus Aparat Polsek Medan Tembung. Tersangka kini meringkuk di sel Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, terungkapnya aksi pelaku diberbagai tempat itu setelah Polisi menginterogasi tersangka. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 12 tempat kejadian perkara diantaranya 8 TKP di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan 4 TKP di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.

Pelaku bersama komplotannya yang kini masih diburu dikenal tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Targetnya sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengatakan tim opsnal melakukan penyelidikan atas laporan beberapa korban hingga diketahui keberadaan tersangka.

“Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan dan berhasil meringkusnya,” ujar Kanit Reskrim.( Wan)

BACA JUGA..  Purwaningrum Pimpin PKB Deli Serdang Periode 2026-2031

EDITOR : Putra