Warga Bahorok Gol Kasus Narkoba

oleh
oleh

 

 

POSMETRO MEDAN – Seorang warga Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok ditangkap Polsek Bahorok terkait kepemilikan narkoba.

Pria berinisial NH (35) ini ditangkap di Simpang Tiga Tugu, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu dan satu butir pil ekstasi warna pink.

BACA JUGA..  Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Pelaku Gol!!!

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika,” ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, Jumat (12/12/2025).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pria seperti yang dilaporkan.

“Saat diinterogasi, pria tersebut mengakui barang haram itu adalah miliknya,” kata AKP Tunggul.(mis)