Pelaku Pengeroyokan Penagih Utang ‘Gol’ Tiga Buron

oleh
Pelaku pengeroyokan diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Suryadani Syahwindri (29) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang penagih hutang, Michelle Natalie Angel Gultom, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

 Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11) sore di rumah pelaku yang berada di Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA..  Begal Beraksi Dekat Kodim

 “Suryadani kita amankan seorang diri. Ia mengaku mengeroyok korban bersama tiga rekannya berinisial I, R, dan F,” kata Iptu Fajri, Minggu (9/11).

 Peristiwa pengeroyokan terjadi, saat korban (Michelle) yang bekerja sebagai penagih hutang sebuah koperasi, mendatangi kediaman pelaku (Suryadani Syahwindri) untuk menagih kewajiban salah satu nasabah. Namun, situasi berubah tegang setelah salah seorang nasabah membentak korban.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Curanmor Masuk Penjara 

 “Dari situ terjadi cekcok. Lalu empat laki-laki keluar dari rumah nasabah tersebut dan langsung menganiaya korban,” jelas Fajri.

 Dalam aksi tersebut, keempat pria itu memukul dan menendang korban. Bahkan, Suryadani sempat berusaha merampas HandPhone (HP) milik Michelle yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

 Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus Suryadani. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Diduga Timbun Bantuan Bencana, Camat Barus Diburu Warga

 “Pelaku utama sudah kita tahan. Sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kanit Reskrim.

Editor : Oki Budiman