POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang beraksi di Kota Binjai berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, meringkus pelaku berinisial MS, setelah aksinya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Pencurian itu terjadi sekitar sebulan lalu di depan sebuah toko yang berada di Kota Binjai.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3799 RAS milik korban.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan,
korban saat itu memarkirkan kendaraannya di depan toko untuk memasukkan barang.
Hanya dalam hitungan menit, pelaku dengan cepat melancarkan aksinya.
“Begitu korban kembali, motor sudah tidak ada lagi. Kejadian tersebut terekam oleh CCTV toko,” kata AKP Hizkia, Sabtu (8/11).
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Cobra Satreskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Pelaku MS berhasil diamankan saat berada di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti penting yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci T, satu unit HandPhone (HP) pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor BK 6500 AFH,” jelas Hizkia.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.
Setelah penangkapan terhadap MS, Hizkia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir di tempat umum.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami minta segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











