POSMETRO MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, melaksanakan kegiatan dengan merazia Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Golden Tiger di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (8/11) dini hari.
Sesampainya di THM tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung.
Hasilnya, 3 orang dinyatakan positif narkoba, masing-masing berinisial MHH, MRF, dan ND, berjenis kelamin perempuan.
Diketahui, operasi ini melibatkan 55 personel gabungan yang terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU.
Kepada wartawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, razia ini dilakukan sejak Jumat (7/11) malam s/d Sabtu (8/11) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai THM yang berada di Kota Medan.
“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan,” kata Andy,
“Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” sambungnya.
Masih keterangan Kombes Andy Arisandi, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak.
“Razia ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











