Pencuri Rp 4 Juta Uang Setoran Parkir Ditangkap Polsek Tamora

oleh
Tersangka Pencurian.

POSMETRO MEDAN – Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang pria tersangka kasus pencurian. Pelaku adalah Budi Syahputra,(42) warga Gang Rasmi Dusun II Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersangka dilakukan Polisi pada Sabtu (11/10/2025) kemarin atas dugaan pencurian uang setoran senilai Rp4 juta milik petugas parkir. Pencurian itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir belakang SPBU 14203155 Ganda Kasih, Tanjung Morawa.

Saat kejadian korban Sabarudin Simbolon, yang bertugas melakukan pengutipan uang sewa kantin dan parkir selama sepekan, tengah beristirahat di lokasi kejadian. Sebelumnya, Sabarudin membawa tas sandang warna hitam berisi uang setoran Rp 4 juta

Namun, ketika ia terbangun sekitar pukul 03.15 WIB, tas tersebut sudah raib. Diduga pelaku mencuri dengan cara menggunting tali tas milik korban.

BACA JUGA..  Pulang Belanja Narkoba di Tembung, Pecatan Brimob Terjaring Patroli

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP/B/382/X/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tertanggal 10 Oktober 2025.

Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, petugas mengarah kepada pelaku Budi Syahputra.

Terkait kasus ini, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA..  Bocah 9 Tahun Diculik Hingga Nyaris Dirudapaksa

“ Tersangka sudah diamankan. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu serta bermain ding dong di kawasan Jermal, Kota Medan,” ucap Kapolsek, Minggu,12/10/2025.

Tersangka kini meringkuk di sel Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.( Wan)

EDITOR : Rahmad