POSMETRO MEDAN – Seorang wanita inisial S alias Novi (39), ditangkap personil Polsek Sei Bingai, Polres Binjai.
Pelaku yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap polisi usia melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor di dusun Simpang Tinambunan, Desa Tj. Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Kejadian berawal pada Jumat (3/10) sekira pukul 13.00 WIB, korban Nabari Surbakti, memarkirkan sepeda motor nya di teras rumahnya dengan posisi kunci kontak motor tidak dicabut oleh korban.
Setelah memarkirkan sepeda motor, selanjutnya korban pergi menuju ke warung coffee yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya, namun setibanya korban di rumah ia tak lagi melihat sepeda motor nya yang semula diparkirkan di teras rumah.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Sei Bingai, guna dilakukan proses lebih lanjut
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan selanjutnya.
Penyelidikan membuahkan hasil, Kapolsek Sei Bingai bersama anggotanya mengendus keberadaan pelaku.
Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap S alias NOVI, di Dusun III, Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/10) pukul 14.00 WIB.
“Saat ini terhadap pelaku S alias NOVI sudah diamankan di Polsek Sei Bingai, Polres Binjai guna proses hukum selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Bambang C Utomo.
Editor : Oki Budiman












