Ibu & Anak Tukang ‘Pompa’ Jual Sabu 

oleh
Ibu dan anak penjual narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Ibu dan anaknya kompak menjual narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap polisi dalam operasi di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjungbalai, Minggu (12/10) dini hari.

 Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah itu.

Informasi tersebut menyebutkan, seorang pria inisial A (20), kerap terlihat membawa narkotika jenis sabu dan melakukan transaksi di lokasi yang sama.

 Setelah menerima informasi itu, Kapolsek Sei Kepayang, Iptu Bambang Wahyudi memerintahkan personelnya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM

 Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria tengah duduk di depan warung internet (warnet) dan tampak gugup ketika dihampiri.

 “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram serta satu buah mancis di sampingnya,” kata Kapolsek, Senin (13/10).

 Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan fakta mengejutkan. Pria tersebut mengaku bahwa sabu yang dimilikinya bukan hasil membeli di luar, melainkan pemberian dari ibunya sendiri.

BACA JUGA..  Operasi Gabungan TNI–Polri Gagalkan Transaksi Sabu

 Mendapat pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan menuju rumah sang ibu berinisial MS (37) di Dusun VI, Desa Bagan Asahan Pekan.

 Di sana, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu.

 Keduanya bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ibu dan anak ini tidak hanya menggunakan sabu, tetapi juga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di sekitar lingkungannya.

BACA JUGA..  Sabu dan Ekstasi Disita, 19 Pelaku Narkoba Digelandang

 Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani membenarkan, penangkapan tersebut.

 Setelah penangkapan itu, AKBP Revi menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian,” jelasnya.

Editor : Oki Budiman