Proyek Pembangunan Jembatan Sei Kuala Jalan Tirta Deli Desa Pagar Merbau III Diduga Lemah Pengawasan

oleh
Proyek jembatan.

POSMETRO MEDAN – Pembangunan jembatan Sei Kuala Jalan Tirta Deli Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam, yang dikerjakan oleh CV. Murai Batu dengan nomor kontrak 000.3 2/83.03.4, bernilai fantastis Rp. 6.552.369.000,00 bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, terindikasi tidak mendapat pengawasan ketat dari dinas terkait.

Proyek besar yang dijadwalkan berlangsung Juli hingga Desember 2025 ini seharusnya dikerjakan sesuai aturan teknis dan standar keselamatan kerja.

Namun, pada 30 September 2025, wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Saat ditanya mengenai kedalaman tiang penahan jembatan, pengawas/mandor berinisial S menolak memberikan jawaban. Padahal, hal itu merupakan informasi teknis penting untuk menjamin kualitas dan kekuatan bangunan.

Lebih jauh, ditemukan pula fakta bahwa sebagian pekerja tidak menggunakan APD standar (3S: safety helmet, safety shoes, dan safety belt), yang jelas-jelas melanggar aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

BACA JUGA..  Truk kontra Kijang Inovasi Tol Medan Tebing Tinggi, Enam Luka

Ironisnya, pihak pengawas dari Dinas Sumber Daya Air, Bidang Marga dan Bidang Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang) justru terkesan menutup diri. Saat wartawan mencoba menemui Kabid Jalan dan Jembatan berinisial M.M., keberadaannya sulit dijangkau, bahkan saat berada di ruangan, pintu terkunci dan tidak bersedia menerima konfirmasi.

Dengan nilai kontrak yang begitu besar, proyek ini sudah seharusnya diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, kepala dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang maupun Inspektorat Kabupaten Deli Serdang didesak untuk menindak tegas jajaran staf yang lalai dalam mengawasi proyek pembangunan Jembatan Sei Kuala Jalan Tirta Deli Desa Pagar Merbau III.

BACA JUGA..  Purwaningrum Pimpin PKB Deli Serdang Periode 2026-2031

Jangan sampai proyek strategis ini berubah menjadi sarang penyimpangan dan hanya menjadi ladang keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat dan negara yang harus menanggung akibatnya.(rom)