POSMETRO MEDAN – Aktivitas proyek galian pipa di kawasan permukiman Jalan Teuku Umar, Kecamatan Binjai Utara, menuai keluhan serius dari masyarakat.
Warga mendesak pihak kontraktor agar segera melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat galian, sekaligus memperbaiki titi (jembatan kecil) yang terdampak jalur pemasangan pipa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar bekas galian hanya ditimbun secara sementara tanpa pemadatan.
Hal ini menyebabkan permukaan jalan tidak rata, mudah amblas, dan berpotensi membahayakan pengendara, khususnya kendaraan roda dua. Selain itu, timbunan tanah yang tidak ditata rapi menimbulkan debu pada musim kemarau serta lumpur saat hujan, sehingga menambah keresahan masyarakat.
“Kami tidak menolak adanya pembangunan, namun kontraktor seharusnya memperhatikan keselamatan warga. Tanah timbunan harus dipadatkan agar jalan kembali rata dan layak dilalui, bukan dibiarkan bergelombang,” ungkap seorang warga sekitar, Rabu (17/9/2025).
Tidak hanya jalan, warga juga menyoroti kerusakan pada sejumlah titi di depan rumah mereka. Infrastruktur kecil yang berfungsi sebagai akses keluar-masuk warga tersebut mengalami kerusakan akibat dilewati jalur galian pipa maupun kendaraan proyek.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan, kontraktor memiliki kewajiban penuh untuk mengembalikan kondisi jalan dan fasilitas yang rusak seperti semula. Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat agar standar pengerjaan proyek tetap sesuai aturan dan tidak mengorbankan kenyamanan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi atas desakan masyarakat.(dyka.p)
EDITOR : Rahmad


















