Pengedar & Pecandu Narkoba Kompak Gol

oleh
Teks foto : Pengedar narkoba dan pengguna narkotika diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/9) lalu.

 Kedua pelaku yang ditangkap adalah Rahmat Hidayat (42), warga Desa Lama yang berperan sebagai pengedar, serta Siti Nabila (19), warga Kelurahan Nelayan Indah yang diketahui sebagai pengguna.

 Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Lama.

 “Kami menindaklanjuti informasi warga dengan penyelidikan mendalam. Setelah dipastikan, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Ismail, Sabtu (13/9).

 Selain mengamankan dua orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, 4 (empat) paket sabu siap edar, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah pipet ujung runcing dan 1 (satu) unit HandPhone (HP) Samsung warna biru.

BACA JUGA..  Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Bobby Nasution Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

 Barang bukti sabu ditemukan di kantong celana Rahmat.

 Masih keterangan AKP Ismail Pane, pihaknya menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

 “Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

BACA JUGA..  KPK Diminta Usut Bimtek Rutin ASN Pemkab Deli Serdang Di Berastagi Cotege

Editor : Oki Budiman