Massa IMP Desak Kejatisu Usut Dugaan Penggelapan Pajak Mall Suzuya Tanjung Morawa dan PT APL

oleh
Massa Unjukrasa di Kantor Bupati Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli ( IMP) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa. Adapun tuntutan massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan pajak hingga mengakibatkan kerugian Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Kamis, 25/9/2025.

Massa memulai aksi dengan mendatangi kantor DPRD Deli Serdang dengan melakukan orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan didepan Kantor DPRD Deliserdang. Aksi massa Mahasiswa tidak berlangsung lama hanya 15 menit karena sejumlah anggota DPRD tidak berada dikantor karena masih dalam rangka melakukan kegiatan reses.

Dalam orasinya di Kantor DPRD, massa mendesak Ketua DPRD melalui tim pansus PAD II DPRD Deli Serdang agar secepatnya mengaudit laporan pajak sekaligus melaporkan PT APL dan Suzuya Tanjung Morawa beserta oknum Bapenda Deli Serdang ke Kejatisu.

Aksi unjukrasa massa Mahasiswa lalu bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang. Di depan pintu keluar Kantor Bupati, massa berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan dengan pengawalan pihak satpol PP dan Kepolisian Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Poldasu Sita 7 Dokumen dari Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Dalam orasinya mendesak Bupati secepatnya melakukan audit laporan pajak sekaligus memvalidasi ulang nilai pajak hiburan, restouran, parkir dan PBB Mall Suzuya Tanjung Morawa, selain itu juga PBB PT Anugerah Pupuk Lestari ( APL) yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa. Sebab, kedua perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelapan pajak dengan kerugian PAD Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,2 milyar.

Massa juga mendesak Bupati segera memerintahkan Satpol PP untuk menutup sekaligus merobohkan bangunan PT APL dan Suzuya Tanjung Morawa yang tidak memiliki izin. Massa diterima perwakilan Bupati Deli Serdang dan aspirasi mereka disampaikan pada Bupati.

Selanjutnya, massa mahasiswa bergerak menuju Suzuya Tanjung Morawa dan PT APL untuk menyampaikan tuntutan. Di Mall Suzuya Tanjung Morawa massa menuntut pihak pengelola Mall agar secepatnya melakukan validasi ulang Nilai pajak hiburan, restoran, parkir dan PBB karena diduga telah merugikan PAD Kabupaten Deli serdang senilai rp 1,2milyar. Karena tidak mencantumkan luas tanah lebih dari 5000 m2 kedalam SPPT Pajak, tidak mencantumkan luas bangunan lebih kurang 9000 m2 kedalam SPPT Pajak, bekerjasama untuk menaikkan nilai PBB dan tidak memvalidasi ulang nilai NJOP Bumi beserta bangunan Mall Suzuya dari 1 juta per meter menjadi 3 juta per meter juga tak memiliki izin pengeboran menggunakan air bawah tanah ( ABT), tidak memiliki izin pengutipan iuran dari penjualan air bersih kepada para pengusaha serta tak membayar retribusi ABT pada Bapenda Deli Serdang.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tewas Disambar Petir

Pada Direktur Utama PT APL agar secepatnya mem validasi ulang nilai PBB yang diduga merugikan PAD Deli Serdang senilai rp 1 milyar karena tak mencantumkan luas tanah lebih kurang 3000 m2 ke SPPT pajak, begitu juga dengan luas bangunan 5000 m2 juga tak dicantumkan dalam SPPT pajak juga tidak memiliki izin penggunaan ABT juga tak membayar retribusi ke bapenda Deli Serdang sesuai ketentuan.

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

Kordinator Aksi unjukrasa Akbar saat diwawancarai mengatakan bahwa aksi mereka saat ini adalah bentuk kepedulian masyarakat pada pendapatan Negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum oknum yang ingin memperkaya diri.

“Kami mendesak Pansus DPRD segera membuat mengaudit laporan pajak sekaligus melaporkan ke Kejatisu kedua perusahaan yang diduga mengemplangpajak diduga juga melibatkan korupsi oknum bapenda Deli Serdang. Kami juga desak Bupati untuk bongkar dan tindak pembangunan Mall Suzuya dan PT APL yang diduga tak mengantongi izin, ” Pungkas Akbar.

Aksi massa berjalan kondusif dengan pengawalan petugas Kepolisian Polresta Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Rahmad