POSMETRO MEDAN – Kabar perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Paminal Poldasu terhadap 2 personel Satlantas, menarik perhatian banyak pihak.
Tidak ingin kabar miring tersebut menjadi ‘bola panas’, Poldasu melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyebut jika pengaman itu hanya penindakan disiplin bukan OTT.
Menurut Ferry, tindakan yang dilakukan Bidang Paminal Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Bukan OTT itu, hanya penegakan disiplin,” ujar Kombes Ferry saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa hanya satu personel yang diamankan, yaitu Brigadir A, sedangkan satu orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Hanya satu orang, Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi. Yang sedang diperiksa hanya satu orang,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 15.16 WIB, Tim Paminal Polda Sumut melakukan pengamanan terhadap Brigadir A di Pos Lantas Jalan Sudirman, Kota Medan.(bbs)












