Transaksi Inex, Pria & Wanita Gol

oleh
Teks foto :  Wanita berinisial SN dan Pria berinisial TM ditangkap polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi atau Inex, Polsek Tigalingga menangkap wanita asal Medan berinisial SN dan pria asal Tigalingga berinisial TM.

 Keduanya dibekuk di Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Minggu (10/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

 Kepada wartawan, Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA..  Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli

 “Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang bertransaksi pil ekstasi,” jelasnya.

 Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga SN tidak bertindak sendirian.

 “Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan SN lainnya,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA..  Hasil Curi Motor untuk Beli Narkoba, DPO Curanmor Ditangkap

 Menutup, Iptu Parlindungan Lumbantoruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Dairi, dengan tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian.

Editor : Oki Budiman