POSMETRO MEDAN – Meski telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan pemborong asal Langkat, Syahdan Saputra Lubis (35), namun pihak kepolisian belum berhasil menangkap otak pelaku.
Pun begitu, tim gabungan sukses menggulung sedikitnya delapan tersangka, salah satunya mantan anggota TNI. Itu diungkap Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh.
Dijelaskan, kasus berawal sejak Syahdan berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Kota Binjai pada Selasa (8/4/2025) pukul 03.00 WIB.
Seorang tersangka bernama Mustafa (36) menemui korban di Blue Star dan menganiaya korban di parkiran THM. Mustafa yang merupakan mantan anggota TNI menganiaya korban berdasarkan perintah pria bernama Iskandar.
Syahdan sempat mencoba melarikan diri, sayangnya tidak berhasil. Mustafa bersama dua orang lainnya menikam korban menggunakan sangkur yang telah disediakan.
“Mustafa langsung menganiaya korban. Saat korban berusaha melarikan diri, Mustafa menusuk paha korban menggunakan sangkur,” ujar Ricko dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).
Setelah meninggal, Mustafa dan dua rekannya yang saat ini masih buron memasukkan korban ke dalam mobil.
Mustafa kemudian diperintahkan Iskandar membawa jenazah ke Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Di sana, jenazah Syahdan ditenggelamkan.
“Para pelaku ini telah mempersiapkan kapal dan orang yang mengemudikan kapal ke tengah laut,” ucap Ricko.
Sebelum dibuang ke laut, tubuh korban terlebih dahulu dibungkus karung dan diberikan alat pemberat.
Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang tersangka telah diamankan. Sedangkan pelaku utama, Iskandar masih dalam pengejaran. (mis)












