Nongkrong di Pinggir Rel, Pengecer Sabu Diciduk

oleh
Teks foto : GP alias Gusti Putra diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29) diciduk oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat nongkrong dengan duduk pinggir rel Kereta Api (KA) di kawasan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (5/8).

 Usai diamankan, dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi 5 (lima) paket sabu siap edar.

 Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun.

 “Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tengah duduk di pinggir rel dan sempat membuang plastik berisi sabu. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi,” AKP Ismail Pane, Rabu (6/8).

BACA JUGA..  Dua Truk Tabrakan, Pengemudi Satu Luka Serius

 Setalah ditangkap, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 plastik klip sedang berisi lima paket sabu, 1 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 kotak rokok Magnum, 1 unit handphone, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp80.000.

 Dihadapan petugas kepolisian, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram itu miliknya untuk dijual ke peminat sabu.

 “Kami juga telah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atasnya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” jelas Ismail.

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Pelaku Pungli Wisata Sidebuk-debuk 'Gol'

 Setelah penangkapan ini, pihak Polres Pelabuhan Belawan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.

 “Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman