Mencuri Baterai Truk di SPBU, Pengangguran Ditangkap

oleh
Teks foto : Salah satu pelaku pencurian diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Tiga orang pria nekat melalukan pencuria di sebuah SPBU Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 Akan tetapi usaha itu gagal, salah seorang dari mereka kepergok petugas jaga. Satu pelaku berinisial RP alias R (25) berhasil diamankan, sementara dua rekannya kabur.

 Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi menjelaskan, bahwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/8) sekitar pukul 02.45 WIB.

 “Pelaku sempat mencoba mengambil dua unit baterai dan dongkrak hidrolik dari truk Fuso yang diparkir di area SPBU. Namun aksinya keburu dipergoki oleh petugas,” kata AKP Restuadi, Kamis (21/8).

BACA JUGA..  Bobol Toko HP Tengah Malam, 150 Ponsel Raib

 Kejadian bermula pada malam sebelumnya, Minggu, 17 Agustus 2025, saat truk Fuso Hino putih bernopol BK 8897 GA milik PT MAN diparkir oleh sopirnya berinisial IBB, di area SPBU.

 Sopir itu kemudian meminta bantuan rekannya, RKM, untuk menitipkan kendaraan ke petugas SPBU bernama RAK.

 Namun, dini hari saat RAK berjaga, ia mendengar suara mencurigakan dari arah truk. Ketika dicek, tampak tiga pria sedang membongkar bagian bawah truk menggunakan peralatan seperti gunting dan tang.

 Lalu RAK memanggil RKM yang tinggal tak jauh dari lokasi. Keduanya lantas mengejar para pelaku dan berhasil menangkap salah satunya, yakni RP alias R.

BACA JUGA..  2 Residivis Curanmor Diciduk Polres Binjai

 Saat diamankan dan ditanyai, RP mengakui dirinya datang bersama dua rekannya, yang kini masih buron, yakni KT dan seorang lainnya bermarga S.

 Ketiga pelaku awalnya berusaha membuka pintu kabin truk menggunakan gunting, namun gagal.

 Kemudian, mereka membongkar kotak baterai dengan tang dan memotong kabel hingga berhasil mengeluarkan dua baterai merk INCOME.

 Tak hanya itu, ketiganya juga mencoba mencuri dua dongkrak hidrolik dari kotak alat, dengan membongkar paksa gembok menggunakan besi bulat.

 Namun usaha tersebut gagal total, sebelum sempat membawa barang curian itu kabur, ketiganya keburu digagalkan oleh petugas.

 “Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke kami (polisi) beserta barang bukti berupa dua baterai, dua dongkrak, gunting, dan gembok,” ucap AKP Restuadi.

BACA JUGA..  Satu dari Enam Penyerang Pabrik Dupa di Tamora Tertangkap

 Kini pihak kepolisian masih memburu dua rekan pelaku. Sedangkan RP alias R resmi ditahan di Mapolsek Siantar Martoba dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 “Tim kami juga tengah memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tegas Kapolsek.

 Setelah peristiwa ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-maisng, terutama di area publik seperti SPBU yang rawan dijadikan sasaran pencurian.

Editor : Oki Budiman