POSMETRO MEDAN – Lagi-lagi prilaku meresahkan dari oknum debt colector jadi sorotan publik. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita, staff kantor yang beralamat di Jl.Letda Sujono.
Kepada wartawan, Fawzi mengaku suami korban menyatakan istrinya mengalami trauma dan stres akibat kejadian yang memalukan, Selasa (12/8/25).
Pria yang menetap di Percut Sei Tuan tersebut menyebut, insiden ini.bermula saat kantor istrinya di Jl.Letda Sujono didatangi 3 pria dari BFI Finance Juanda, Medan pada Selasa sore (12/8) sekira pukul 16.00 Wib.
“Kebetulan istri saya tidak berada di tempat. Lalu ketiganya datang ke kantor istri, untuk menagih hutang. Padahal cicilan mobil baru saja kami bayar hari ini,Selasa sekira pukul 12 siang. Namun debt colector itu tidak perduli dan terus menanyakan keberadaan istri saya, tak percaya kalau orang yang dicarinya tidak ada di lokasi,”ujar Fawzi.
Lanjut Fawzi, rekan-rekan istrinya lantas menelpon korban, karena ketiga debt colector tersebut tidak mau pergi sebelum bertemu langsung.
“Istri saya merasa sangat dipermalukan sehingga seisi kantor tau mengenai hutang kredit, yang notabene masih kami cicil. Seolah-olah mobil yang kami kredit itu sudah kami gelapkan. Padahal unitnya masih ada, dan kami tetap membayar cicilan hingga tanggal 12 Agustus. Sedangkan periode Agustus masih berjalan, dan jika ada denda tetap kita bayar. Memgapa caranya sampai mempermalukan konsumen, sehingga seluruh teman-teman kantor istri saya jadi tau? Hak konsumen juga ada, jadi tolong dihargai,” ujar Fawzi kesal.
Fawzi juga sangat menyesalkan hal ini, dan berharap agar OJK bisa lebih tegas.
“Seharusnya Dalam proses penagihan, kolektor harus membawa beberapa dokumen. Dokumen-dokumen tersebut adalah dokumen identitas, sertifikat profesi dalam penagihan dari lembaga sertifikasi profesi sektor keuangan yang terdaftar di OJK, surat kuasa dari perusahaan keuangan, fotokopi sertifikat jaminan terpercaya, dan dokumen bukti kelalaian pihak. debitur. Jadi bukan asal-asalan,”tandas Fawzi.
Secara terpisah saat wartawan mencoba konfirmasi kepada Sarwono Sihombing selaku Head Collector BFI Finance, Selasa (12/8/25) malam melalui pesan Whstsapp malam, membantah tudingan debitur tersebut.
“Saya sampaikan ke Abang, ada kah di konfirmasi dia pembayarannya sama Anggota saya, gak adakan. Yang kedua nomor Handpondnya gak aktif ketika saya hubungi untuk berjumpa, yang ke tiga dia ada juga buat ribut saat di tagih di kantornya, coba tanya kawan kerjanya, bahkan kawan kerja diajak anggota saya bercanda,” jawabnya.
Lalu ketika ditanya soal cicilan keridit, Sarwono mengakui tagihan Juli tahun 2025 sudah dibayar pada Selasa siang tadi. Namun untuk Agustus belum.
“Cobalah bang tanyak anggota saya tiap hari dia datang kesana gak bisa jumpa dengan debitur itu. Otomatis hadi ke kerjaan kan bang.
Dia pun di sana bagusnya bang
Bisa di tanya rekan kerja nya. Sama securitynya.Biar akurat lagi berita abang,” tuturnya.
Terakhir Sarwono menyampaikan bahwa pihaknya memiliki rekaman. “Tapi ingat ia bang, Rekaman dia memaki anggota saya. saya pegang,” pungkas Sarwono.
EDITOR : Rahmad












