Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Disita

oleh
Dua pengedar narkoba ditembak.

POSMETRO MEDAN – Dukung Asta Cita Presiden. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi. Petugas mengamankan Dua Tersangka dan 10 Kg Sabu, (8/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan ini hasil pengembangan dari Tangkapan mereka beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan Penyelidikan ternyata Sinkron dengan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan mengantar sabu ke Palembang melintasi Medan.

” Barang bukti sabu yang diantar 10 Kg,”ujar Calvjin, Selasa(12/8).

Dijelaskannya, Para tersangka diamankan yaitu RM (kurir) warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang dan SB warga Ds mesjid tuha, Kec. Meureudu , Kab. Pidi jaya, Prov. Aceh.
Sedangkan BJ (memberikan sabu) dan P (mengendalikan para tersangka mengantar sabu ke palembang) masih kita kejar (DPO).

BACA JUGA..  Bobby Nasution Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi

Tim mengamankan keduanya di Jl. Lintas Medan Banda Aceh, Ds gampong aceh, Kec. Idi Rayeu, Kab. Aceh Timur, Prov. Aceh.

” DPO P memberikan uang jalan Rp 5 Juta dan akan diupah Rp. 30 Juta/Kg dan Tersangka kedua Rp 100 Juta,” Pungkasnya.

Calvjin menuturkan saat ini Para tersangka dan Barangbukti berada di Mako Ditnarkoba untuk pemeriksaan selanjutnya..

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Ungkap Motif Pembunuh Lansia, Pelaku Terlilit Hutang

EDITOR : Rahmad