POSMETRO MEDAN – Proyek pengadaan Penerangan lampu Jalan tenaga surya Tahun 2025, oleh Pengulu Kute Lawe Pinis kecamatan Darul Hasanah, menuai sorotan.
Pasalnya,yang dikerjakan hanya satu unit dengan dana sebesar Rp 15 juta dan terdapat selisih harga yang mencolok antara spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek tersebut diduga terjadi Mark Up harga.
Bupati lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agara M Saleh selian kepada posmetromedan Selasa (26/8) mengatakan dari laporan masyarakat kute Lawe Pinis kepada kami LIRA pengadaan lampu Jalan tenaga surya hanya dikerjakan satu untuk lampu tenaga surya dengan jumlah dana Rp 15.000.000 dana desa tahun 2025 dan diduga ada terjadi Mark Up harga.
Warga curiga ada permainan dalam pengadaan lampu Jalan tenaga surya kenapa hanya satu unit yang di kerjakan berapa harga lampu tenaga surya perunit harus jelas harga tiang lampu berapa semua harus jelas dan terbuka,”sebut warga kepada bupati LIRA.
Pengelolaan proyek lampu Jalan tenaga surya kute Lawe pinis ini harus transparan tidak ada yang harus ditutupi dan harus terbuka.
Lira agara minta kepada kejaksaan negeri aceh Tenggara melalui kasi pidsus untuk segera periksa pengulu kute Lawe pinis terkait proyek lampu Jalan yang diduga ada terjadi Mark Up harga bila dalam pemeriksaan terdapat menyalahi aturan proses secara hukum yang berlaku,”harap saleh.
posmetromedan mencoba konfirmasi kepada pengulu Kute Lawe pinis Sederhana Selasa (26/8)melalui pesan WhatsApp terkait masalah proyek lampu Jalan tenaga surya yang diduga dikerjakan hanya satu unit dengan dana Rp 15 juta dan terjadi Mark Up harga sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari pengulu kute Lawe pinis sederhana.
Hayadun Camat Darul Hasanah kepada posmetromedan Selasa (26/8)mengatakan benar bahwa pengulu Kute Lawe pinis pekerjaan lampu tenaga surya pada tahun 2025 ini hanya satu unit dengan dana sebesar Rp 15 juta. (Zal)
EDITOR : Rahmad











