Bapak Anak Siksa Bocah SD

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Bapak-anak melakukan penyiksaan terhadap murid SD dengan cara diikat dan disulut api rokok.

Aksi kejam itu sempat direkam dan videonya viral hingga menghebohkan Warganet khususnya di Padang Lawas, Sumatera Utara. Motifnya, korban ketahuan mencuri di warung.

Berdasarkan unggahan yang dilihat detikSumut, Senin (11/8/2025), terlihat unggahan itu merupakan kolase foto. Foto itu menunjukkan seorang anak perempuan yang terduduk di tanah dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Bocah berbaju warna merah muda itu berada di depan salah satu warung. Di hadapannya ada sejumlah orang, termasuk seorang wanita yang duduk seperti tengah menghakimi bocah tersebut.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun.

BACA JUGA..  Sabu Puluhan Gram Gagal Beredar, Tiga Bandar Digolkan

“Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung,” demikian narasi unggahan itu.

Ibu korban, Elviani Harahap (33) menyebut peristiwa itu terjadi pada 26 Juni 2025 di Desa Sibuhuan Jae. Korban berinisial R (10), murid kelas 4 SD.

Dia menyebut pelaku penganiayaan anaknya itu adalah seorang pria berinisial LN serta dua anaknya D dan A.

Elviani menyebut peristiwa itu berawal pada 26 Juni sekira pukul 03.00 WIB. Anaknya tinggal bersama dengan ayah dan neneknya di Desa Sibuhuan Jae, tak jauh dari warung tersebut.

BACA JUGA..  Soal Judi Tembak Ikan di Biru Biru, Respon Kapolresta Ditunggu

Sementara Elviani tidak tinggal bersama dengan korban lagi usai bercerai dengan suaminya. Lalu, pada pukul 03.00 WIB itu, korban pergi ke warung milik D dan disebut mengambil sejumlah jajanan dari warung itu.

Dia menjelaskan bawa warung itu buka 24 jam dan saat itu dijaga oleh D. Namun, saat korban diduga mengambil jajanan tersebut, D tengah tertidur. Tak lama, D memergoki korban tengah mengambil sejumlah makanan.

“Pergilah anak saya ke situ, diambilnya jajan, anaknya si L ini sedang tidur, memang ada CCTV di situ, diambil anak saya ini jajan, tiba-tiba terbangun anak si L ini. Jadi, ditangkap orang itu anak saya. Iya kelihatan (di CCTV saat ngambil jajan). Nggak masuk diakal rasanya anak saya keluar jam segitu,” jelasnya.

BACA JUGA..  2 Residivis Curanmor Diciduk Polres Binjai

Terkait kasus ini, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menyebut ketiga pelaku penyiksaan telah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan.

Ginda menjelaskan bahwa dalam laporan orang tua korban, awalnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, yakni LN. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan keterlibatan dua pelaku lainnya.

“Yang dilaporkan kan cuma satu dan pengembangannya jadi tiga orang tersangka,” jelasnya.

Dia menyebut pihaknya sempat menunggu hasil mediasi dari pihak desa terkait dengan kasus itu. Namun, mediasi tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, petugas kepolisian memproses laporan itu dan menetapkan tiga orang tersangka.(dtk)