POSMETRO MEDAN – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (19/7) malam s/d Minggu (20/7) pukul 05.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.
Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, KRYD ini difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong, dan tawuran antar kelompok.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Marwan.
Patroli dibagi menjadi beberapa tim, masing-masing menyasar titik strategis, di antaranya, Tim 1 berpatroli di Jalan Sutomo (depan Suzuya), Tim 2 di Jalan Merdeka (depan Kantor Wali Kota), Tim 3 di Jalan Sangnaualuh.
Sementara tim-tim dari polsek jajaran serta Tim Patroli Shelter dan Tim Khusus Dayok Mirah menyisir titik rawan di wilayah masing-masing.
Tim Khusus Dayok Mirah berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang kemudian langsung diserahkan ke personel Satlantas untuk dilakukan penindakan dan penilangan sesuai hukum yang berlaku.
“Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondusif,” kata IPTU Agustina.
“Ketujuh sepeda motor yang melanggar kini diamankan di Satlantas untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 05.00 WIB, dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar, dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ilham Harahap.
Editor : Oki Budiman












