Konsumsi Narkoba Pria & Wanita Ditahan 

oleh
Teks foto : Pria dan wanita penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penggrebekan narkoba di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7) lalu.

 Hasilnya, dua tersangka berinisial MS (41) petani asal Desa Ketaren dan seorang wanita JES (39) warga Desa Lau Cimba, ditangkap.

 Terhadap keduanya juga diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.

BACA JUGA..  Rumah Kosong Jadi Target, Warga Tangkap Pencuri Pagar

 “Penggerebekan dilakukan di dalam sebuah rumah di Desa Ketaren. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja kering seberat 0,73 gram dan satu paket klip sabu seberat 0,07 gram,” jelas Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Senin (7/7).

 Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya seperti tujuh lembar kertas tik tak, satu plastik bening, pipet runcing dan satu dompet warna krem.

BACA JUGA..  Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polrestabes Medan

 Dijelaskan Eko, penangkapan ini bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

 “Keduanya telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

 Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA..  Jalan Banyak Rusak, Pemkab Deli Serdang Hamburkan Anggaran Rayakan HUT APKASI

 Setelah penangkapan itu, Polres Tanah Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dan tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan atau pun penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

Editor : Oki Budiman