Trio BD Sabu Kompak di Dalam Penjara 

oleh
Teks foto : Trio pengedar narkoba jenis sabu diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu, ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu dalam operasi di wilayah pesisir, Kecamatan Panai Tengah, Selasa (3/6).

 Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pukul 07.30 WIB di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting.

 Dalam penangkapan pertama ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial SB (33) dan S (20), warga Desa Sei Rakyat.

 Dari SB, polisi menyita empat bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 55,46 gram bruto, serta sepeda motor tanpa pelat.

 Sementara dari S, ditemukan tiga bungkus sabu seberat 10,38 gram, timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit ponsel.

BACA JUGA..  Maling Bertopeng Cabuli Cewek Penghuni Kosan

 Kepada polisi, akhirnya terungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BB (22).

 Setengah jam kemudian, BB dibekuk di RAM LTS, Desa Sei Rakyat. BB mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan.

 BB juga menyebut bahwa sabu itu berasal dari RS, seorang pria yang tinggal di Pasar Batu Ajamu.

BACA JUGA..  DPRD Rekomendasikan Pemilihan Cakades Tanjung Gusta Diulang

 Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pengejaran polisi.

 Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman