Kuasai Lahan Tanpa Ijin, Kades Kuta Kepar Dipolisikan

oleh
Lahan yang dikuasai

POSMETRO MEDAN – Kades Kuta Kepar Karo dilaporkan kepolisi. Hal ini akibat tindakannya, semena mena terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta ijin kepada pemilik tanah yang sah atas nama Suryani.

Tanah ini dibeli korban, melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Sambut Pergantian Kajari Samosir, Apresiasi Pengabdian Satria Irawan dan Sambut Akwan Annas

Perbuatan kades Kuta Kepar tersebut, di LP dengan laporan nomor polisi LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib. Dengan isi laporan dugaan pelanggaran pelanggaran tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang tuan tanah tanpa izin yang ataunya kuasa atas izin dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar ,Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang dikenal sebagai kepala desa di desa tersebut.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Dibekuk

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa transfer lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tidak setuju sehingga harus dipindahkan ke lokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. “Untuk lebih jelasnya tanyakan saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

BACA JUGA..  Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI, Rico dan Zakiyuddin Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum siap menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi melalui handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu (11/06/2025) tidak mendapatkan respon jawaban sejumlah pertanyaan wartawan (mrk)

EDITOR : Rahmad