Edarkan Sabu, Wanita Muda Pindah Tidur

oleh
Teks foto : Wanita muda inisial N pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang wanita muda inisial N (23) ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (2/6) malam.

 Pelaku (N) diringkus dari sebuah pondok belakang rumah warga di kawasan Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

 Petugas juga menyita sejumlah barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu, dari N.

BACA JUGA..  Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

 Penangkapan terhadap N dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin.

 Dijelaskan Iptu Arwin, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 “Menindaklanjuti informasi, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6).

 Saat diamankan kemudian digeledah, ditemukan sabu di dalam dompet kecil di pondok tempat pelaku berada.

BACA JUGA..  Rumah Ditinggal 3 Hari, Maling Gasak Isi hingga Rp14 Juta

 Kepada petugas, N mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial B. Petugas kini masih mencari guna menangkap B.

 N bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki  Budiman