Bupati Agara Apel Deklarasi Perang Terhadap Narkoba 

oleh
Deklarasi persng narkoba

POSMETRO MEDAN – Bupati agara gelar Apel Deklarasi Perang Terhadap narkoba yang di laksanakan di lapangan pemuda Desa gumpang  jaya kecamatan Babussalam Minggu (1/6).

Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon ke udara, kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, unsur forkopimda, OPD, pengulu kute (kepala desa), dan seluruh elemen masyarakat didaerah. Deklarasi ini juga menghadirkan perwakilan Polda Aceh, Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy.

Deklarasi juga sebagai langkah awal dan nyata Pemkab Agara dalam menyongsong masa depan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit sosial, premanisme, serta mengampanyekan berlalu lintas secara tertib.

“Ini langkah nyata, bukan sekedar simbol, Mari kita bersatu perangi narkoba, demi menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran moral dan masa depan,” tegas Salim Fakhry dalam Berbagainya.

BACA JUGA..  Percepat Pembayaran PBB, Bapenda Medan Sambangi WP Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Fakhry berpendapat, bahwa narkoba merupakan sumber dari berbagai kejahatan yang merusak tatanan sosial. Ia tersebar agar seluruh elemen masyarakat bersatu membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh juga menjadi perhatian serius.

Ia menyebut, setiap hari rata-rata tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan, sebagian besar adalah generasi muda atau kaum milenial.

BACA JUGA..  Remaja 16 Tahun Curi Motor, Hasilnya Dipakai Beli Sabu

“Deklarasi ini harus diikuti dengan aksi nyata. Kami sangat mengapresiasi Aceh Tenggara yang menjadi daerah pertama di Aceh menggelar deklarasi terpadu melawan narkoba dan penyakit masyarakat,”ujarnya.( Zal)

EDITOR : Rahmad