POSMETRO MEDAN – Tim unit Reskrim Polsek Delitua menangkap tiga pelaku pencurian dan pembongkaran Gereja GBI di kawasan Fly Over Jalan Jamin Ginting. Seorang diantaranya ditembak (Didor).
Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon mengatakan ketiga pelaku ditangkap dari lokasi berbeda. Kasus ini berawal dari laporan korban, Pak Budi (48), seorang pengurus gereja.
Pelapor mendapati gereja dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard, dan gitar hilang pada Kamis (1/5/2025) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pertama, Perdianto (32) diamankan di Pasar V Padang Bulan.
Pelaku kedua, Armada Sembiring (18) diamankan di pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, Edi Saputra (11), yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Jamin Ginting.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH berhasil mengamankan Perdianto setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak.
Kepada petugas, Perdianto mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama Armada Ginting dan Edi Saputra dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil, dan kunci roda.
Dalam pengembangan kasus, pelaku Perdianto berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang digunakan pelaku saat beraksi, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 ribu. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut.(irw)











