Pemilik 13 Paket Sabu Digelandang 

oleh
Teks foto : Pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40), warga Jalan Sibatu-batu, Blok III, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar di sebuah rumah Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada Senin (14/4) malam.

 Kepada awak media, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede membenarkan penangkapan terhadap VD.

 “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” katanya, Rabu (16/4).

 Usai menerima laporan itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 Hasilnya, petugas mendapati tersangka VD sedang duduk santai di teras rumah dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet di saku celana belakang berisi 2 (dua) paket sabu.

BACA JUGA..  Curi Baterai Truk, Hasilnya untuk Beli Sabu

 Dari saku depan celana, ditemukan uang tunai sebesar Rp550.000, yang diduga hasil penjualan narkoba, serta satu unit ponsel merek Oppo yang berada di atas meja teras.

 Pihak Kepolisian juga melakukan penggeledahan ke dalam rumah dan kembali menemukan 11 paket sabu lainnya yang disembunyikan di balik pintu kamar dan beberapa bagian rumah lainnya.

BACA JUGA..  Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

 Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

 “Kita masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atas tersangka,” tutur Kasat Narkoba.

 Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman