Modus Baru, Sulap Ruko Dijadikan Loket Jual Sabu

oleh
Ismail Nasution ketika ditanyai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025)

POSMETRO MEDAN – Ismail Nasution (58), warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Keuntungan hingga jutaan rupiah saban harinya membuat pria lanjut usia (lansia) tersebut ketagihan.

“Kemarin, untuk keperluan membeli pakaian lebaran anak-anak. Setiap harinya bisa untung Rp 1,4 juta,” ujar Ismail Nasution saat dihadirkan rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba Pinggiran Sungai, 5 Tersangka Digelandang

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ismail Nasution rela menjadikan sebuah rumah toko (ruko) beberapa loket untuk tempat menjual barang haram tersebut.

“Mereka telah memodifikasi sebuah ruko menjadi beberapa loket untuk tempat penjualan narkoba,” ungkap Calvijn.

Sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58).

BACA JUGA..  Pramugari  Cantik Polisikan  Anggota DPRDSU Megawati Zebua

Dia adalah tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) saat penggerebekan di Bagan Deli Medan Belawan.

Bandit narkoba itu ditangkap pada 13 April 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

BACA JUGA..  Semangat Rawat Motor Kesayangan, Pahami Peran Penting Oli pada Motor

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk proses lebih lanjut.

EDITOR : Rahmad