POSMETRO MEDAN – Personel Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap praktik perjudian togel di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial JS (45) diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/3).
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap saat sedang beraktivitas di sebuah warung.
“JS diduga menjadi Juru Tulis (jurtul) judi togel yang menunggu pembeli untuk memesan nomor tebakan,” kata Wilson, Selasa (25/3).
“Awalnya, kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi ini. Tim Operasional (Opsnal) langsung bergerak melakukan pengecekan,” sambungnya.
Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan JS dan melakukan penangkapan.
Pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap sejumlah barang bukti, yakni 9 lembar kertas berisi nomor tebakan, 20 lembar kertas kosong yang disiapkan untuk pengisian nomor, 1 kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp120.000.
“Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami jaringan permainan ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Iptu Wilson.
Plt. Kasi Humas Dairi Bripka Junaidi menyampaikan operasi ini menjadi bentuk respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat.
“Polres Dairi mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan praktik ilegal di Dairi,” ucapnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman