Tidak Dikasih Pinjaman Modal, Adik Rampok Uang Perusahaan Abang

oleh
oleh

posmetromedan.com – Sakit hati tidak diberi pinjaman modal usaha, seorang adik merencanakan perampokan uang perusahaan abang kandung yang bergerak di bidang kontraktor.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Ali alias Awi (47) berpura-pura menumpang motor orang kepercayaan abang kandungnya yang diketahui hendak menyetorkan uang ke bank.

Rencana Ali berjalan mulus. Dia sukses menggasak uang Rp230 juta. Olehnya, uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah mobil dan sejumlah perhiasan.

Hal tersebut diungkap penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Diketahui, perampokan terjadi di Gang Berlian Sari, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor pada Selasa 11 Maret lalu.

BACA JUGA..  Perkara Pencurian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku ditangkap 6 hari setelah kejadian tepatnya pada 17 Maret kemarin setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Sumaryono menerangkan, pelaku merupakan adik kandung dari pemilik uang atau bos dari PT Widya Tekno Abadi, yang bergerak dalam bidang kontraktor.

“Pelaku ini adik kandung dari pemilik PT Widya Tekno Abadi, dan yang bersangkutan mengetahui pada hari itu ada pengambilan dan penyetoran uang tunai,” kata Kombes Sumaryono, Senin (24/3/2025).

Sumaryono menjelaskan, perampokan bermula ketika salah satu karyawan PT Widya Tekno Abadi hendak menyetor uang sebesar Rp 510 juta ke bank. Uang tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni Rp 230 juta diletakkan dalam jok sepeda motor dan Rp 280 ditaruh dalam tas yang dibawa korban.

BACA JUGA..  KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Di perjalanan, pelaku memberhentikan korban berpura-pura menumpang. Setengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan mau membeli rokok.

Namun korban menolak sehingga pelaku memaksa korban sampai akhirnya menyerah dan menyerahkan sepeda motor berisi uang sebesar Rp 230 juta.

“Kemudian disitulah terjadi kekerasan, dan pada saat itu pelaku mengambil alih motor dan membawa kabur motor tersebut dan uang Rp 230 juta.”

BACA JUGA..  Gerebek Sarang Narkoba, 3 Laki Laki Gol di  Polres Pematangsiantar

Pengakuan pelaku, sebelum merampok, ia sudah mempelajari pola pengiriman uang dari perusahaan milik abangnya yang biasa disetorkan melalui orang kepercayaannya.

Perampokan dilakukan karena Ali alias Awi kesal kepada abangnya lantaran sempat meminta modal usaha tidak diberikan. Saat ini tersangka ditahan dan terancam kurungan penjara selama 9 tahun.(tbn)