POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda berinisial MFY alias Fai (20), karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, membenarkan penangkapan pemuda warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu.
“Pelaku berinisial MFY diamankan karena kedapatan memiliki sabu, di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu,” jelasnya, Sabtu (22/3).
Dijelaskan Redi, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, tim melihat seorang pria gerak-geriknya mencurigakan,” ucapnya.
Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok.
MFY alias Fai sempat berusaha membuang barang bukti, akan tetapi aksinya digagalkan oleh petugas.
Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu. Selanjutnya diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












