Polsek Firdaus Tangkap Pengedar Narkoba, BB Sabu 3,74 Gram

oleh

POSMETRO MEDAN  – Tim Reskrim Polsek Firdaus berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Dusun III, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Risky Prayoga Hutahuruk (28) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,74 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa Gang Sarmon di Dusun III kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Firdaus segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menerapkan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba.

BACA JUGA..  Staf Humas Bank Sumut yang Jadi Terdakwa Tunggal Dihukum 6,5 Tahun

Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang menyamar berhasil melihat narkoba sabu yang hendak diserahkan oleh tersangka. Tim yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu unit ponsel merek Awesome warna hitam, satu dompet kecil, uang tunai sebesar Rp 78.000, serta dua buah tas berwarna hitam dan biru.

BACA JUGA..  Pencuri Gondrong Beraksi Di RSUD Pirngadi Medan

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar menyatakan bahwa dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Kak Ririn yang berdomisili di Tembung.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Firdaus untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar pemasok utama yang disebutkan oleh tersangka dalam keterangannya. (Red)

BACA JUGA..  Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset milik PT KAI Rp21,91 Miliar

EDITOR : Rahmad