POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu amankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di halaman sebuah hotel di Jalan H Adam Malik, Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/3) malam.
Pria yang diamankan tersebut bernama M alias Ardi (33) warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengatakan, penangkapan Ardi berawal dari laporan masyarakat.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian,” kata Syafrudin, Minggu (16/3).
Hasilnya, pihak Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Ardi dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 unit ponsel merek Infinix warna hitam dan 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, M alias Ardi beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Polres Labuhanbatu.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman