12 Kg Sabu Malaysia Gagal Beredar di Medan

oleh
oleh

posmetromedan.com – Polrestabes Medan mengamankan 12 kg sabu-sabu dari Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Petugas mengamankan seorang pria.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Jumat (21/3/2025) kemarin. Adapun pelaku yang diamankan adalah AA (28), warga Deli Tua.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Thommy Aruan, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA..  Gerebek Sarang Narkoba, 3 Laki Laki Gol di  Polres Pematangsiantar

Thommy mengatakan petugas melakukan penyamaran untuk bisa menangkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram itu berasal dari Malaysia. Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Medan.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran pelaku dalam kasus tersebut, sebagai kurir atau bandar. Sebab, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan ekstasi sebanyak 811 butir. Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

BACA JUGA..  Pengedar Tertangkap, Bandar Narkoba di Galang Tetap Aman

“Untuk pelaku, masih kami dalam perannya, apakah hanya sebagai kurir atau justru bandar?. Sebab, ketika kita geledah rumahnya usai penangkapan, kita temukan 811 butir pil ekstasi yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain dan kami pastikan kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja,” pungkasnya.(dtk)