POSMETRO MEDAN – Lokasi diduga sarang narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, digrebek personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (24/2).
Hasilnya, 3 (tiga) orang diamankan polisi dalam operasi penggrebekan tersebut. Ketiganya yaitu Anda (30) dan Edi Permana (36) merupakan pengedar. Sementara Haris (28) sebagai pengguna narkoba.
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna,” jelas Ismail, Selasa (25/2).
Selain mengamankan ketiganya, polisi turut menyita barang bukti, seperti 3 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 buah plastik warna biru.
Kemudian 1 buah kotak rokok, 2 unit HandPhone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Ketiganya telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapannya.
Menutup, AKP Ismail Pane menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












