Klambir V Digrebek, Tiga Orang Diangkut

oleh
Teks foto : Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Grebek rumah di Klambir V. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Markas narkoba yang berada di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, digrebek personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (18/2) sore.

 Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu yang sudah jadi target operasi (TO) berinisial SY (41), kurir sabu berinisial AS (29) dan JS (39) sebagai pengguna narkoba.

 Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga menyatakan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi penggrebekan.

 “Saya dan anggota Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran,” kata Thommy, Selasa malam.

Teks foto : Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Grebek rumah di Klambir V. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 “Dari lokasi kita menangkap 3 tersangka yang berperan sebagai bandar, kurir dan pengguna narkoba. Dari tersangka turut disita sejumlah paket sabu, bong dan seratusan plastik klip,” sambungnya.

BACA JUGA..  Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

 Dijelaskan Thommy, SY diringkus dari dalam rumahnya. Kasat Res Narkoba menegaskan, pihaknya terus melakukan penggrebekan serupa jika praktek narkoba masih ada.

 “Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

 Ia juga berharap peran aktif masyarakat dengan melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  Ditanya Jalan Rusak Bupati Deliserdang Malah Pertanyakan Rakyat Bayar Pajak, Netizen Desak KPK Dan Kejaksaan Usut Pengelolaan Anggaran

Editor : Oki Budiman