Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur (ditembak bagian kaki) terhadap pelaku pencurian, Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (16/2) lalu.
“Dalam aksinya pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar,” kata Hendrik, Minggu (23/2) pukul 23.00 WIB.
“Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Tim Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 22 Februari 2025 saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Viahara Satya Budha Visidhu, Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,” beber Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.
“Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman