Spesialis Curanmor Ngaku Jual Hasil Curian ke Tanjung Pamah Kutalimbaru

oleh
oleh

posmetromedan.com – Spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) diringkus Polsek Binjai Barat, pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Tak hanya itu, aksi pelaku juga terekam CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

Pelaku berinisial MT alias Abok (34) warga Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, juga mencuri sepeda motor korban lainnya di empat lokasi berbeda.

Dilokasi pertama yaitu, di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Supra X 125 BK 4961 AAW.

Lokasi kedua, di Jalan Nangka, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Supra BK 3866 RG. Berikutnya, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda BK 2598 RBL.

BACA JUGA..  Pembobol Rumah Kuras Puluhan Juta Isi ATM PNS

Lokasi keempat, di Jalan Cokelat, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Beat BK 3765 ALM. Terakhir, di Jalan Mahoni, kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 13.30 WIB

“Mulanya kejadian ini terjadi pada, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku mencuri Honda Supra X 125 BK 4961 AAW warna hitam merah. Di mana sepeda motor itu diparkirkan diteras rumah,” ujar Kapolsek Binjai Barat, AKP Antonius Pasta Sitepu, Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA..  IRT Ngeluh Sepeda Motornya Dilarikan Rentenir, Lapor Polisi 3 Bulan Tak Diproses

Lanjut Antonius, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah sambil mengambil kunci sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja kerja.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B /85/ X/ 2024/SPKT /POLSEK BINJAI BARAT/ POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, atasnama pelapor bernama Sutekno, Kapolsek Binjai Barat memerintahkan Kanit Reskrim Iptu HM Firdaus untuk melakukan penyelidikan.

“Personel melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap kejadian tersebut dan bahwa benar di dapati dari saksi-saksi yang di interogasi dan ditunjukan foto pekaku inisial MT alias Abok sesuai dengan rekamanan CCTV dan dibenarkan oleh para saksi-saksi dan korban,” ujar Antonius.

BACA JUGA..  Terbukti Korupsi Rp 4,4 Miliar, Debitur Bank Sumut Syariah 'Cuma' 1 Tahun Penjara

Alhasil Antonius memerintahkan personelnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Abok. “Pelaku berhasil ditangkap. Diinterogasi singkat, pelaku Abok mengakui bahwa hasil pencuriannya semua dijual ke barak TF di Tanjung Pamah, Kutalimbaru,” ujar Antonius.

Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap personel. Sehingga personel melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Kemudian personel melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri pelaku.

Pelaku sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Binjai Barat guna kepentingan penyidikan lebihlanjut.(tbn)