Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba

oleh
Personel Polres Labusel menderita luka tikam di punggung menjalani perawatan medis

POSMETRO MEDAN – Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebab, korban menderita 2 luka tikam di bagian punggungnya.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis.

BACA JUGA..  Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).

BACA JUGA..  Dua Teknisi Honda SMK Binaan Wakili Sumut Tembus Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026

Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS

“Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel,” terang Sujono.

Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

BACA JUGA..  Bebas Harus Bayar, Eks Napi Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Binjai

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

“Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono.(red)

EDITOR : Rahmad