Mencoba Melawan, Pengedar Sabu Pindah Tidur 

oleh
Teks foto : Agus Wahab pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN  – Agus Wahab, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, dibekuk polisi tak jauh dari rumahnya, Sabtu (28/12) lalu.

 Pria 44 tahun itu diamankan atas kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

 Keterangan tersebut dibenarkan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban kepada awak media.

 Dijelaskan Janton, Agus ditangkap berawal saat petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Bandar Sabu Didor Tim sus Narkoba Polda Sumut

 “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam,” kata Janton, Minggu (5/1).

 Saat dilakukan penangkapan Agus sempat berusaha melawan.

 “Saat itu pelaku ini sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” sebutnya.

 Terhadap Agus, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 (dua) paket plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA..  Mobil Dinas Hilang Berujung Ketua DPRD Tapteng Dilaporkan ke Kejatisu

 Barang haram itu ditemukan saat disembunyikan Agus di kantong jaketnya.

 Polisi juga mengamankan 1 unit HandPhone (HP), 1 pipet runcing, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

 Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 “Proses penyidikan terhadap tersangka sedang berjalan, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutup Janton.

BACA JUGA..  Masuk Kantor Polisi, Pemilik Sabu 1,38 Gram 'Loyo'

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman