Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tikami Polisi hingga Tewas

oleh
Ebi, penikam anggota Polisi hingga tewas.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN-Dua bandar narkoba melawan saat hendak digerebek oleh tim Satnarkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menikam tiga polisi.

Satu polisi tewas dalam peristiwa yang terjadi di Tanjung Sakti, Lahat, pada Rabu (22/1/2025) dini hari itu. Sementara, dua polisi lainnya terluka dan masih dirawat.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan dua pelaku penusukan tersebut sudah diamankan.

“Ya benar kejadian tersebut, ada anggota kami yang meninggal akibat ditusuk pelaku bandar narkoba dalam menjalankan tugas penangkapan terhadap bandar narkoba. Tiga anggota kami ditusuk, dua menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Andi, Rabu (22/1/).

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 160 Tabung Gas 

Kedua pelaku penikaman ialah Ebi (27) dan Lindi (20). Keduanya merupakan warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/1/2025) pukul 03.30 WIB di rumah pelaku Ebi. Lokasinya di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Soenarto mengatakan kedua pelaku sudah berada di Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, dua pelaku bandar narkoba di Lahat. Yang melakukan penusukan terhadap tiga anggota polisi saat digerebek sudah diamankan dan sekarang berada di Poles Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA..  Pencurian BBM Avtur Disinyalir Libatkan Oknum DPPU Pertamina Kualanamu

Dijelaskan Soenarto, saat itu anggota Satnarkoba Polres Lahat sedang berupaya menangkap bandar narkoba. Penggerebekan dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Muhamad.

Ketika petugas polisi mendatangi rumah Ebi, pelaku Ebi membuka pintu dan langsung mengibaskan sebilah senjata tajam. Pisau itu dikibaskan secara membabi buta dan berhasil melukai tiga polisi.

“Anggota polisi yang terluka itu Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan yang meninggal Bripda Faras Nabhan Atallah, atas kibasan pisau milik pelaku,” ungkap Soenarto.

Pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Senjatanya turut dibawa lari. Polisi lain yang tidak terkena tikaman berusaha mengejarnya dan menembak kaki pelaku.

BACA JUGA..  Pelaku Jambret Pindah Tempat Tidur

“Atas kejadian tersebut petugas polisi lain melakukan tindakan tegas secara terukur untuk dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki pelaku guna melumpuhkannya yang masih berusaha untuk melukai petugas yang melakukan penangkapan, setelah petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa satu tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 1.020 gram.(dtc)

EDITOR: Hiras Situmeang